GeRAK Aceh: Usulan Rp 2 T Tak Melalui e-Planning

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. [Dok. Serambinews]

GeRAK Aceh: Usulan Rp 2 T Tak Melalui e-Planning

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menyebutkan ada catatan  penting yang publik juga harus tahu bahwa usulan APBA 2019 sekitar Rp 2 triliun itu tahapan timing-nya tidak melalui e-planning, sehingga terancam tak terealisasi.

Baca: Kisah Romantis Jamaah Haji Kakek-Nenek, Tak Mau Dipisah Hingga Marahi Petugas Karena Cemburu

“Kita dapat informasi waktu itu, update sekali dari Bappeda menyebutkan angka Rp 2 triliun itu diusulkan dan diberikan catatan bahwa kalau memang para pihak ingin bertanggung jawab, silakan usulkan sendiri. Password terkait usulan e-planning itu juga diberikan ke anggota dewan. Tapi ditolak dengan alasan di e-planning itu tercatat siapa yang mengusulkan, siapa yang bertanggung jawab terhadap program yang dijalankan,” kata Askhalani saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (18/7), membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul ‘APBA “Main Api” Lagi?’.

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Manager Newsroom Serambi Indonesia, Bukhari M Ali yang dipandu host, Eka Nataya.

Baca: Supriyanto Tarah Menguat Sebagai Calon Ketua di Musprov Perbakin Aceh

Askhalani menambahkan ia sangat yakin Bappeda tidak mau menjadi ‘kambing hitam’ di kemudian hari apabila anggaran ini diusulkan dan menjadi temuan.

Pemerintah Aceh juga perlu menjelaskan secara detail karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Setahu kami waktu itu, kalau tidak salah Kepala Bappeda pernah bercerita ada usulan sekitar Rp 2 triliun lebih yang anggarannya itu diusulkan saat proses e-planning sudah memasuki babak final. Jadi angka Rp 2 triliun itu diusulkan pada saat detik-detik e-planning mau selesai,” sebutnya.

Usulan tersebut dikatakan Askhalani, ternyata berasal dari banyak pihak ada pokok pikiran (pokir) dewan dan ada juga usulan dari kelompok-kelompok masyarakat melalui eksekutif.

Baca: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sejumlah Senpi, Amunisi, Sabu dan Rokok Ilegal

Jadi usulan itu kemudian tidak berbarengan dengan usulan yang diusulkan dengan forum yang disebut musrenbang, atau Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk membicarakan soal bagaimana merumuskan anggaran tersebut.

“Maka dengan sendiri Bappeda paham betul dia kalau ini dilakukan, maka imbasnya bagi mereka sebagai tim perencanaan. Maka mereka cukup hati-hati untuk itu. Faktanya, kenapa ada dokumen, ada mata anggaran, ya iya karena dokumen dan mata anggaran itu perlu dicatat. Tetapi dokumennya tersebut tidak masuk dalam e-planning,” tambahnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul GeRAK Aceh: Usulan Rp 2 T Tak Melalui e-Planning, https://aceh.tribunnews.com/2019/07/18/gerak-aceh-usulan-rp-2-t-tak-melalui-e-planning.
Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Mursal Ismail