Mediasi GeRAK dan SKPA Belum Ada Titik Temu

BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menarik diri dalam proses mediasi sidang sengketa informasi terkait permintaan dokumen program dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang ditipkan melalui Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) pada sidang lanjutan di Komisi Informasi Aceh (KIA), Kamis (13/10).

Kepala Divisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung menyampaikan, mediasi yang berlangsung selama satu jam tersebut tidak menghasilkan titik temu dari kedua pihak. Karena hal itu GeRAK menarik diri terhadap proses itu.

“Sidang mediasi tadi tidak ada titik temu, mereka belum memberikan dokumen yang kami minta,” kata Hayatuddin Tanjung kepada AJNN, usai keluar dari ruang mediasi.

Kata Hayatuddin, alasan GeRAK menarik diri dalam sidang mediasi tersebut karena SKPA tidak memberikan dokumen yang dimintai sesuai dengan surat yang dimohonkan, melainkan membawa dan memperlihatkan data lain yang tidak sesuai dengan permintaan GeRAK.

Penarikan diri GeRAK ini dilakukan supaya pihak KIA menindaklanjutinya dengan menggunakan proses ajudikasi kepada termohon, sehingga dokumen yang dimintainya bisa diperoleh sesuai permohonan.

“Dinas masih berkilah bahwa mereka tidak memiliki dokumen aspirasi DPRA,” ujarnya.

Hayatuddin berharap, saat proses ajudikasi nantinya, kepala SKPA dari masing-masing dinas dapat hadir untuk menjelaskan terkait program aspirasi DPRA. Sehingga publik mengetahui SKPA mana yang mendapatkan titipan program aspirasi itu.