GeRAK Minta BPBD Pidie Jaya Data Ulang Rumah Korban Gempa

Kepala Devisi Advokasi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung. Foto: Ist

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh akan terus mengadvokasi distribusi bantuan bagi korban gempa Pidie Jaya yang terjadi pada 7 Desember 2016 lalu. Hal itu terkait proses rehab rekon rumah yang dilakukan dinilai belum tepat sasaran.

“GeRAK Aceh akan terus melakukan advokasi terhadap persoalan ini dan jika ada penyimpangan dalam proses rehab dan rekon, kita juga akan tindaklanjuti ke proses hukum, GeRAK juga masih menerima pengaduan jika memang ada laporan masyarakat, nanti laporan tersebut akan kita pelajari serta menindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” kata Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh Hayatuddin Tanjung kepada aceHTrend.com, Sabtu (10/11/2018).

Pada Kamis (8/11/2018) kata Hayatuddin, GeRAK Aceh menerima laporan masyarakat Gampong Lancang, mengenai adanya dugaan kelalaian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya dalam melakukan pendataan terhadap korban.

“Pasalnya, hampir dua tahun masa transisi masih banyak warga yang belum menerima rehab rekon rumah, padahal di sisi lain, Pemerintah Pusat sudah menentukan rumah yang menerima rehab rekon itu dibagi dalam tiga kategori yakni rusak berat, sedang dan rusak ringan, tetapi sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima masih banyak korban gempa yang tidak mendapatkan perhatian pemerintah,” kata Hayatuddin.

Terhadap laporan masyarakat ini, GeRAK Aceh meminta BPBD Pidie Jaya untuk mendata ulang jumlah rumah korban gempa Pidie Jaya mulai dari yang rusak ringan maupun berat.

“Dalam proses rehab rekon harus lebih transparan, bahkan bila perlu dibuka ke publik sejauh mana rehab rekon itu sudah berjalan,” kata Hayatuddin.

Ia menambahkan, hal itu penting dilakukan agar publik, khususnya korban gempa bisa mengetahui berapa total rumah yang direhab, sehingga masyarakat yang terkena dampak gempa dulunya mendapatkan kejelasan proses rehab rekon ini.

“GeRAK mendesak BPBD Pidie Jaya untuk mendata kembali mana yang layak dibangun, rumah mana yang harus direhab. Dan kriterianya juga harus jelas disampaikan kepada korban agar para penerima bantuan tidak merasakan adanya pilih kasih atas rehab rekon tersebut,” kata Hayatuddin.

Hayatuddin menegaskan, pihaknya bakal memantau proses rehab rekon ini secara berkelanjutan hingga selesai. Dan jika ditemukan adanya penyimpangan selama kegiatan berjalan maka GeRAK akan menindaklanjuti persoalan tersebut ke penegak hukum.

“Kami mengawal proses rehab rekon di Pidie Jaya secara berkelanjutan. Laporan masyarakat ini bakal kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Karena itu, sebelum masyarakat kecewa kepada pemerintah karena ketidakadilan proses rehab rekon rumah terhadap korban gempa ini, pemerintah harus segera mendata ulang jangan sampai ada korban yang tidak tersentuh bantuan apapun.[]

Editor : Ihan Nurdin
Sumber : Aceh Trend